Selasa, 05 Juni 2012

Prosedural, Tembakan Gas Air Mata ke Arah Bonek

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya membantah telah melakukan tindakan berlebihan pada pengamanan laga Persebaya Surabaya melawan tim tamu Persija Jakarta, Minggu (3/6/2012) lalu. Tembakan gas air mata yang diluncurkan dianggap sudah prosedural untuk meredakan suasana yang semakin tidak terkendali.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan, tembakan itu untuk menghalau suporter yang akan masuk lapangan dan dikhawatirkan akan mengancam keamanan pemain Persija Jakarta. ''Tembakan juga untuk mengembalikan tindakan bonek yang mulai brutal dan membahayakan,'' katanya, Selasa (5/6/2012).

Dia menegaskan, yang dilakukan suporter sudah melanggar pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Atas tindakan bonek itu, puluhan polisi juga mengalami luka, dan sebuah mobil patroli hancur. ''Sebelum ada penembakan, suporter sudah melempar botol bahkan batu ke arah lapangan,'' katanya.

Menurut Tri Maryanto, meskipun ada korban jiwa, namun dia memastikan tidak ada kontak fisik antara polisi dengan suporter atau antara suporter dengan suporter. Para bonek panik, sehingga berebut turun dan keluar dari pintu stadion, sementara almarhum Purwo Adi Utomo, ditemukan tertelungkup di lorong tribun pintu keluar.

Pihaknya mempersilahkan pihak bonek yang akan menuntut melalui jalur hukum dalam masalah ini. ''Semua yang dilakukan sudah melalui prosedur, dari polisi yang bertugas juga tidak ada yang diperiksa karena mereka sudah menjalankan prosedur,'' tegas Tri.
Sebelumnya, pihak Bonek menuding polisi sebagai pangkal permasalahan yang justru menyebabkan keadaan tak terkendali, hingga berujung pada aksi anarkis dan tewasnya salah seorang suporter Bonek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar