MALANG,KOMPAS.com - Manajemen kesebelasan Arema
Indonesia yang berkompetisi di Indonesia Premier League (IPL) menolak
sanksi yang diberikan terhadap dua pemain mereka, Eka Hera dan Hermawan.
Pada
pertandingan melawan PSM Makassar pada lanjutan Liga Primer Indonesia
bulan lalu, Eka dan Hermawan dianggap melakukan provokasi berlebihan
kepada wasit Sulistyoko. Atas sikap mereka, Komisi Disiplin (Komdis)
PSSI menjatuhkan hukuman larangan bertanding selama tiga kali di
kompetisi IPL dan Piala Indonesia. Keduanya juga dikenai denda
masing-masing senilai Rp 50 juta.
Hal tersebut sesuai dengan surat
Nota Larang Bertanding (NLB) yang dikeluarkan PT Liga Prima Indonesia
Sportindo (PT LPIS) kepada kedua pemain. Keduanya tak bisa bermain
melawan Persibo Bojonegoro dan Semen Padang di kompetisi IPL dan satu
laga di Piala Indonesia.
Setelah menerima surat dari LPIS
tersebut, manajemen Arema menyatakan sangat kecewa dan menolak keputusan
tersebut. Arema menilai hukuman itu tidak adil karena surat banding
dari Arema tidak ditanggapi.
"Aneh keputusan LPIS itu. Surat
permohonan banding yang disampaikan Arema Indonesia kepada Komdis dan
LPIS terkait hukuman masing-masing skorsing 3 pertandingan dan denda Rp
50 juta kepada Hermawan dan Eka Hera tak berbalas," kata Fanda Soesilo
yang mewakili Arema, Senin (4/6/2012) malam kepada wartawan di Kota
Malang.
"Tanpa ada surat balasan soal permohonan banding itu, LPIS
langsung menggeluarkan surat NLB kepada kedua pemain untuk tiga
pertandingan ke depan," katanya.
Menurut Fanda, NLB yang
dikirimkan LPIS itu layaknya sebuah jawaban tidak langsung terhadap
surat permohonan banding Arema Indonesia tersebut. Manajemen Arema
sangat kecewa dengan tidak adanya koreksi banding dari Arema dan
prosedur administrasi yang baik dari Komisi Disiplin PSSI dan LPIS.
"Kita
sangat kecewa dengan PSSI dan LPIS. Kalau kita telisik, sebenarnya
seberapa berat kesalahan yang dilakukan dua pemain kita itu
sampai-sampai harus menghukum pemain kami dengan mengabaikan banding
yang kami ajukan," kata Fanda.
Ia menambahkan, melihat surat LPIS
tersebut, pasal penganiayaan yang ditetapkan Komdis PSSI itu terlihat
memang sengaja didramatisir. Menurutnya, hukuman itu diberikan
seolah-olah kedua pemain itu melakukan pelanggaran berat.
Bahkan
Fanda terlihat kesal dengan keputusan denda untuk kedua pemain tersebut
karena masing-masing pemain itu harus membayar Rp 50 juta. "Dua pemain
dipaksa untuk membayar denda total Rp 100 juta. Apa-apaan ini? Manajemen
Arema menyatakan menolak keras keputusan PSSI dan LPIS itu, apalagi
disuruh membayar denda Rp 100 juta. Konkretnya, manajemen Arema akan
segera bersikap terhadap surat itu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar