Selasa, 05 Juni 2012

Kecewa, Arema Tolak Bayar Denda Rp 100 Juta

MALANG - Arema Indonesia merasa sangat kecewa  dengan keputusan PT LPIS dan Komdis PSSI terkait sanksi dan denda Rp 100 juta kepada dua pemainnya. Kekecewaan dan penolakan membawar denda  sebesar itu diungkapkan Direktur Utama PT Arema Indonesia, Fandayani Soesilo. 

”Kita sangat kecewa dengan keputusan itu. Kita pasti menolak, apalagi disuruh membayar denda 100 juta. Kita akan bersikap. Jangan karena Arema adalah tim di luar konsorsium, lantas dikerjain seperti ini,”  tandas Fanda kepada GOAL.com Indonesia dengan nada kesal, Senin (4/6).

Fanda merasa kesal, karena surat permohonan banding yang diajukan Arema Indonesia kepada Komdis dan LPIS terkait hukuman yang dijatuhkan pada dua pemainnya, yaitu Hermawan dan Eka Hera diabaikan. Sebab, mereka  tetap dijatuhi hukuman berat.

Kedua pemain itu dilarang bermain 3 kali pertandingan yang dijalani Arema Indonesia ke depan. Masing-masing saat melawan Persibo Bojonegoro di ajang kompetisi IPL dan Piala Indonesia serta menghadapi Semen Padang di arema IPL 2011/12.

Selain itu, kedua pemain yang dituding menyerang wasit Sulistyoko saat Arema  melawan PSM Makasar di ajang IPL tersebut juga dikenai denda. Tiap pemain didenda  Rp 50 juta. Sehingga, total yang harus dibayar pada PT LPIS sebesar Rp 100 juta.

Menurut  Fanda, PT LPIS mengirim Nota Larangan Bertanding (NLB) dan sanksi denda itu tanpa menghiraukan surat permohonan banding yang diajukan Manajemen Arema. Makanya, Manajemen Arema Indonesia melalui Fandayani Soesilo mengaku sangat kecewa dengan tidak adanya koreksi banding dan prosedur administrasi yang baik dari Komdis dan PT LPIS.

“Karena itu, kita sangat kecewa dengan PSSI dan PT LPIS.Seberapa berat kesalahan yang dilakukan dua pemain kami, sampai-sampai harus menghukum pemain kami dengan mengabaikan banding. Pasal penganiayaan yang ditetapkan Komdis PSSI itu sengaja didramatisir, seolah-olah pemain kami melakukan pelanggaran berat. Padahal, faktanya tidak seperti itu. Kami sangat kecewa, terlebih dipaksa membayar denda 100 juta. Apa-apaan ini?,” ujar Fanda Soesilo. gic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar